Saat ini, Kantor pertanahan membuka lowongan kerja di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara dengan posisi berikut ini:
Tenaga Pendukung (Field Staff) - Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria Di Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan
Persyaratan Umum:
Warga Negara Indonesia;
Pendidikan minimal D-3/S-1 semua jurusan;
Berusia minimal 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 30 (tiga puluh) tahun;
Tidak berstatus ASN/TNI/POLRI atau terikat kontrak kerja dengan pihak manapun;
Memiliki kemampuan mengidentifikasi dan mengolah data kuantitatif maupun kualitatif;
Memiliki kemampuan mengolah data dan menyusun laporan akhir hasil pemetaan sosial;
Tidak berstatus ASN/TNI/Polri atau terikat kontrak kerja dengan pihak manapun;
Mampu menggunakan dan mengoperasikan komputer dengan baik seperti Microsoft Office;
Memiliki kemampuan berkomunikasi, presentasi dan manajerial yang baik;
Mampu bekerja sama dalam tim serta memiliki komitmen kuat di bidang pemberdayaan masyarakat;
Memiliki kemampuan dalam mengorganisir program yang berhubungan dengan pengembangan produk dan akses pemasaran;
Diutamakan memiliki pengalaman kerja yang relevan;
Bersedia bekerja penuh waktu (full time) dan berdomisili di lokasi Penanganan Akses Reforma Agraria (Kabupaten Asahan);
Sanggup bekerja dalam tekanan dan target waktu;
Bersedia mengikuti pelatihan secara tatap muka atau virtual;
Memiliki kendaraan dan SIM C;
Memperhatikan kesetaraan gender.
Persyaratan Administratif:
Surat lamaran ditulis tangan dan yang ditandatangani di atas materai 10.000 yang ditujukan kepada “Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan”;
Salinan e-KTP yang masih berlaku atau surat keterangan perekaman e-KTP;
Salinan Ijazah terakhir/Surat Keterangan Lulus dan transkrip nilai yang dilegalisir;
Pas foto terakhir berwarna ukuran 4×6 latar belakang merah sebanyak 2 (dua) lembar;
Daftar Riwayat Hidup dengan melampirkan keterangan pendukung (pelatihan, pengalaman kerja, penghargaan, dan lain-lain) bila ada;
Surat keterangan kerja jika ada (Rekomendasi tempat kerja sebelumnya);
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (setelah dinyatakan lulus seleksi);
Surat Keterangan Sehat dari Dokter (setelah dinyatakan lulus seleksi);
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Rekening (setelah dinyatakan lulus seleksi);
Nomor Izin Berusaha (NIB) dan terdaftar di e-SIKaP.
Jadwal:
Penerimaan Berkas tanggal 09 Mei 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi tanggal 10 Mei 2023
Seleksi Wawancara tanggal 11 Mei 2023
Pengumuman Hasil Seleksi tanggal 12 Mei 2023
Pendaftaran:
Waktu/Tempat Penerimaan Berkas Yaitu Pukul 09:00 S/D 15:00 Di Loket Informasi Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan Dengan Batas Penerimaan Pada Tanggal 09 Mei 2023 (Tanpa Dipungut Biaya Apapun);
Keputusan Panitia Bersifat Mutlak Dan Tidak Dapat Diganggu Gugat.
.
0 Saran & Kritik